1. Peserta lomba Kimpsi V adalah mahasiswa/i S1 aktif dari 21 program studi psikologi/psikologi Islam di Indonesia, yaitu Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, Universitas Muhammadiyah Aceh, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Universitas Abdurrab Pekanbaru, Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Pekanbaru, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Tangerang, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Samarinda, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau Surat Aktif Kuliah.
2. Terdapat 8 jenis lomba yang dibagi menjadi 2 kategori yaitu lomba ilmiah dan lomba non-ilmiah. Lomba ilmiah terdiri dari Psy-Paper, Psy-Infographic, Psy-Quiz, dan Psy-Photography. Kemudian, lomba non-ilmiah terdiri dari Psy-Movie, Psy-Essay, Psy-Preach, dan Psy-Qiraah. Semua lomba diselenggarakan secara daring (online), kecuali babak final Psy-Quiz akan dilakukan secara luring (offline).
3. Tema perlombaan Kimpsi V ini adalah "Spiritualitas Insan dalam Membangun Harmoni dan Kebahagiaan". Tema ini menyoroti dengan memperkuat spiritualitas, individu dapat mengembangkan ketenangan batin, rasa syukur, dan sikap positif yang membawa pada kehidupan yang lebih harmonis. Hal tersebut dapat membantu individu dalam mengatasi tantangan hidup dengan cara yang lebih bijaksana dan damai. Tema ini juga mendorong peserta lomba untuk mengeksplorasi bagaimana konsep spiritualitas dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, baik dalam konteks keluarga, masyarakat, maupun diri sendiri.
4. Setiap perguruan tinggi diwajibkan mengikuti minimal 5 jenis lomba dari 8 jenis lomba yang diselenggarakan.
5. Untuk setiap jenis lomba yang diikuti, setiap perguruan tinggi berhak mengirimkan wakilnya maksimal 3 karya dari 3 peserta berbeda.
6. Setiap mahasiswa yang menjadi peserta hanya berhak mengikuti satu jenis lomba. Adapun pengecualiannya adalah lomba Psy-Preach dan Psy-Qiraah.
7. Biaya keikutsertaan per perguruan tinggi sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk membiayai semua jenis kegiatan lomba, berapapun jenis lomba yang diikuti. Panitia tidak melakukan penarikan biaya selain biaya tersebut.
8. Peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran online melalui website resmi KIMPSI, yaitu https://kimpsi.iiucp-forum.com/
9. Peserta diwajibkan mengunduh lembar pernyataan orisinalitas melalui website resmi KIMPSI dan mengunggah kembali lembar pernyataan yang telah diisi pada menu unggah (upload) yang tersedia di website resmi KIMPSI.
10. Setiap peserta diwajibkan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh panitia selama mengikuti perlombaan.
11. Peserta diwajibkan memantau secara berkala website resmi KIMPSI guna mendapatkan informasi terbaru.
12. Pengumpulan karya, memindai kartu tanda mahasiswa/surat aktif tanda kuliah, dan lembar orisinalitas dilakukan dengan mengunggah dokumen tersebut dalam bentuk PDF melalui website resmi KIMPSI.
13. Karya yang dibuat merupakan hasil karya sendiri, bukan plagiat, belum pernah dipublikasikan di media mana pun, dan tidak sedang atau pernah diikut sertakan dalam kegiatan/perlombaan serupa.
14. Setiap pemenang pada setiap lomba berhak atas hadiah yang disediakan oleh panitia berupa piala dan sertifikat.
15. Setiap peserta berhak atas sertifikat yang ditandatangani Ketua IIUCP Forum (Inter-Islamic University Conference on Psychology/IIUCP Forum) dan Ketua Panitia KIMPSI Universitas Islam V.
16. Pemilihan juara meliputi juara 1, 2, dan 3. Selain itu juga terdapat pemilihan Juara Umum I, Juara Umum II, dan Juara Umum III. Juara umum I adalah peraih juara satu terbanyak pada lomba yang diadakan, juara umum II adalah peraih juara satu terbanyak kedua, dan juara umum III adalah peraih juara satu terbanyak ketiga. Bila ada kesamaan dalam jumlah juara satu yang diperoleh, maka yang akan dihitung adalah juara kedua yang diperoleh. Bila ada kesamaan dalam jumlah juara 2 yang diperoleh, maka akan dihitung jumlah juara 3 yang diperoleh.
17. Pimpinan fakultas/prodi calon Juara umum 1,2,3 diundang untuk hadir secara luring untuk menerima piala juara umum.